Visitors

Rabu, 15 Mei 2013

Cloud Computing di Bidang Pemerintahan



Cloud computing adalah kumpulan dari beberapa resources yang terintegrasi menjadi satu dan digunakan melalui web. Sebenarnya cloud computing ini berasal pada teknologi grid computing yang membuat skalabilitas suatu sistem komputasi menjadi sangat besar dengan cara menggabungkan beberapa sumber daya komputer menjadi satu resource. Sehingga tidak salah jika ada orang yang mengatakan cloud computing adalah grid computing yang digabungkan dengan virtualisasi. Nah, hubungan cloud computing dalam mengimplementasikan di bidang pemerintahan yaitu dapat mendongkrak kinerja.

Adapun beberapa keuntungan yang didapat adalah biaya yang relatif terjangkau, layanan publik yang lebih baik dengan cara penyediaan informasi yang lebih cepat kepada masyarakat, mendapatkan informasi lebih terkait dengan masyarakat umumnya karena hal tersebut diperoleh lewat analisis mendalam terhadap database yang ada, mengurangi resiko pada insfrastructure, peningkatan kecepatan inovasi, dan mengurangi waktu running aplikasi dan waktu respon.
E-Goverment dapat membantu para staff di bidang pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat. Penyediaan mekanisme akses juga termasuk dalam implementasi Cloud Computing dalam bidang pemerintahan. Dengan mekanisme akses kita dapat melakukan pendaftaran terhadap dokumen penting yang melibatkan pemerintahan seperti paspor, kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) dan berbagai dokumen lainnya.

Pada akhirnya E-Goverment mendapat banyak manfaat. Selain mempermudah tenaga IT dalam melakukan pekerjaannya di bidang pemerintahan, masyarakat pun juga mudah untuk memperoleh informasi di bidang pemerintahan. 

Ini merupakan Diagram konseptual cloud computing yang meliputi software, hardware dan brainware : 

sumber gambar : http://it-adrian.blogspot.com/2012/03/cloud-computing-di-berbagai-negara.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar